Peristiwa Tanjung Morawa
Pada tahun 1953 Pemerintah RI Karesidenan Sumatera
Utara merencanakan untuk mencetak sawah percontohan di
bekas areal perkebunan tembakau di desa Perdamaian, Tanjung
Morawa. Akan tetapi areal perkebunan itu sudah ditempati oleh
penggarap liar. Di antara mereka terdapat beberapa imigran gelap Cina. Usaha pemerintah untuk
memindahkan para penggarap dengan memberi ganti rugi dan menyediakan lahan
pertanian, dihalang-halangi oleh Barisan Tani Indonesia (BTI),
organisasi massa PKI.
Oleh karena cara musyawarah gagal, maka pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah
terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan polisi.
Untuk menggagalkan usaha pentraktoran, BTI mengerahkan massa yang sudah mereka
pengaruhi dari berbagai tempat di sekitar Tanjung Morawa. Mereka
bertindak brutal. Polisi melepaskan
tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan, bahkan mereka berusaha
merebut senjata polisi. Dalam suasana kacau, jatuh korban meninggal dan
luka-luka.
0 komentar:
Posting Komentar